Mitrariau.com,Pekanbaru, Riau – Call Center 110 milik Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Respon cepat dan tanggap terhadap laporan warga menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Call Center 110 sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Pada Kamis malam (26/2/2026), sekitar pukul 22.51 WIB, seorang warga melaporkan adanya keributan di Jalan Darma Bakti, Kecamatan Payung Sekaki. Tanpa menunggu waktu lama, petugas Call Center 110 langsung merespon laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Polsek Payung Sekaki untuk segera mengirimkan personel ke lokasi kejadian.
Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, keributan tersebut bermula saat sekelompok orang berboncengan motor melakukan pemukulan terhadap seorang anak yang sedang mengendarai motor.
Pemukulan tersebut mengenai kepala korban yang mengenakan helm, sehingga membuatnya kaget dan berhenti di Simpang Empat Jalan Darma Bakti, dekat Masjid Baiturrahim.
“Saya lihat ada orang dipukul, saya langsung lapor ke 110,” ujar warga tersebut.
Petugas Call Center 110 dengan sigap menghubungi Polsek Payung Sekaki untuk mengirimkan personel ke lokasi kejadian.
“Kami terima laporan dan sudah mengirimkan personel ke lokasi,” kata petugas Call Center 110.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut merasa sangat terbantu dengan respon cepat dari Call Center 110. Mereka pun menyampaikan apresiasi atas kesigapan petugas kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
“Terima kasih 110, sangat membantu kami. Kami merasa aman dengan adanya layanan ini,” kata salah satu warga yang berada di tempat kejadian.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rafidin Lumban Gaol, S.H., M.M., memerintahkan personel Polsek Payung Sekaki untuk segera mendatangi lokasi kejadian, menemui korban, dan membawa korban ke Polsek Payung Sekaki untuk ditindaklanjuti.
Bahkan, Ketua RT setempat, Bapak Imam, yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, turut mengapresiasi respon cepat dari Call Center 110 dan personel Polsek Payung Sekaki.
Call Center 110 merupakan layanan masyarakat yang disediakan oleh Kepolisian untuk memudahkan warga melaporkan kejadian darurat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mencari kontak atau mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian.
“Call Center 110 siap melayani 24 jam. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata petugas Call Center 110.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 melalui nomor 110 atau aplikasi Polri Mobile untuk melaporkan kejadian darurat.
“Personel Polsek Payung Sekaki juga mengimbau kepada anak-anak kami untuk segera pulang ke rumah apabila jam sudah menunjukkan larut malam, terkecuali ada hal yang urgensi,” tegas Kapolsek.
Keberhasilan Call Center 110 dalam merespon cepat laporan masyarakat merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan terlindungi.









