WASPADA! Kejahatan Transnasional dan Disrupsi Digital Jadi Ancaman Utama – Wakapolda Riau: Kita Siagakan Strategi Lengkap Lewat Green Policing dan Literasi Digital

Mitrariau.com,Pekanbaru, Riau – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengingatkan seluruh personel untuk tetap waspada menghadapi dua ancaman krusial di era modern saat ini: kejahatan transnasional dan disrupsi digital.

Peringatan tersebut disampaikan melalui Apel Jam Pimpinan yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau pada hari Rabu (21/1/2026), di mana juga ditegaskan komitmen bulat Polda Riau dalam menangani tantangan yang terus berkembang.

Dalam amanatnya yang penuh tekad, Brigjen Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan menjadi kunci utama dalam menghadapi kedua ancaman tersebut.

Salah satu program unggulan yang akan diperkuat adalah Green Policing, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan keamanan yang sehat dan berkelanjutan sekaligus meminimalkan risiko terjadinya kejahatan yang melibatkan berbagai pihak lintas negara.

Selain itu, pihaknya juga akan fokus pada penguatan fungsi divisi Reserse dan Narkoba. Hal ini disebabkan karena kedua divisi tersebut memiliki peran krusial dalam mengungkap dan menindak berbagai bentuk kejahatan transnasional, seperti perdagangan orang, penyelundupan barang berharga, serta peredaran narkoba yang seringkali melibatkan jaringan lintas batas negara.

Tidak hanya itu, peningkatan literasi digital bagi seluruh anggota kepolisian juga menjadi prioritas. Pasalnya, perkembangan pesat era digital telah mengubah dinamika masyarakat yang kini sangat aktif berinteraksi di platform media sosial.

Dengan literasi digital yang baik, anggota kepolisian diharapkan mampu merespons dengan cepat dan tepat terhadap berbagai bentuk kejahatan yang muncul di ruang digital, seperti penipuan daring, pencurian data pribadi, dan penyebaran informasi salah yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Di akhir amanatnya, pimpinan juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas profesional, memberikan pelayanan yang humanis dan ramah kepada masyarakat, serta mengambil tindakan tegas tanpa pamrih terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan kepentingan rakyat dan negara.

 

Editor:Joni.H.Tqnjung