Mitrariau.com,Bengkalis, Riau – Polsek Mandau bawah naungan Polres Bengkalis melaksanakan apel pagi secara resmi di Markas Komando (Mako) Polsek Mandau pada Minggu (18/1/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K, M.Si ini merupakan amanat dari Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar untuk menyampaikan serangkaian arahan penting kepada seluruh personel.
Dalam arahannya yang sangat tegas, Kompol Primadona menekankan lima poin utama yang menjadi fokus pengawasan dan penindakan ketat:
1. narkoba – tidak ada toleransi apapun
Setiap personil dilarang keras terlibat dalam narkoba, baik sebagai pengguna maupun dalam aktivitas terkait lainnya. Bagi yang terbukti positif menggunakan narkoba, tidak akan diberikan kesempatan untuk melanjutkan dinas dan akan diproses sesuai peraturan.
2. pelanggaran yang berkaitan dengan lgbt – larangan mutlak
Pimpinan menyatakan bahwa tidak akan diterima adanya indikasi atau aktivitas terkait lgbt di lingkungan institusi. Khususnya untuk asrama personil, dilarang keras memasukkan orang luar (terutama pria) tanpa izin resmi, karena bisa menjadi celah untuk terjadinya pelanggaran yang dilarang. Bagi yang terbukti terlibat, tidak ada kata maaf dan akan diambil tindakan tegas.
3. pelanggaran rumah tangga
Personil diminta untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga. Setiap bentuk pelanggaran rumah tangga akan mendapatkan perhatian serius dan akan diatasi dengan sesuai prosedur, termasuk memberikan pembinaan dan jika perlu penindakan.
4. masalah selingkuh yang dilaporkan bhayangkari
Kompol Primadona menyampaikan bahwa akan mengambil tindakan tegas dan menerima laporan dari Bhayangkari mengenai kasus selingkuh yang melibatkan personel. Masalah ini akan ditindaklanjuti secara seksama untuk menjaga martabat institusi dan kesejahteraan keluarga personel.
5. judi online – penindakan maksimal
Semua bentuk aktivitas judi online, baik melalui aplikasi maupun situs web, dilarang keras. Personil yang terbukti menginstal atau menggunakan layanan judi online akan dikenai sanksi berat tanpa kompromi.
“Sudah saya sampaikan secara jelas di apel pagi ini bahwa seluruh pelanggaran tersebut tidak akan ditoleransi. Personil harus lebih cermat dan menghindari hal-hal yang bisa menyembunyikan atau menutupi pelanggaran.
Bila terbuka dan ditemukan adanya pelanggaran, tidak akan ada Maaff dan kesempatan untuk melanjutkan dinas di Polsek Mandau.
Kami tidak akan mengizinkan ada yang mencoreng nama baik kepolisian, khususnya Polsek Mandau,” tegas Kompol Primadona pada akhir arahannya.
Editor: Joni.H.Tanjung









