Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai turut serta dalam Apel Bersama Awal Tahun 2026 yang diselenggarakan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (12 Januari 2026).
Keikutsertaan Rutan Dumai dalam apel ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Apel ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kemenko Kumham Imipas untuk menyatukan tekad dan semangat dalam menghadapi tantangan dan meraih prestasi di tahun yang baru.
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai , Enang Iskandi, menyampaikan bahwa seluruh jajaran Rutan Dumai siap melaksanakan arahan dan instruksi yang disampaikan dalam apel tersebut serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di tahun 2026. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antar instansi di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan hukum dan HAM di Indonesia.
Editor: Yheni









