Mitrariau.com,Sawahlunto, Sumatera Barat – Dalam upaya mempersiapkan agenda penting POLRI dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung) RI, Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sawahlunto Eddy Samrah L, S.H., M.H., menggelar pertemuan melalui platform Zoom pada hari Rabu (17 Desember 2025). Acara yang dihadiri juga oleh Kasi Hukum dan Kepala Biro Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sawahlunto ini difokuskan untuk memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Sawahlunto.
Selama pertemuan yang penuh pemikiran, AKBP Simon menjelaskan bahwa pertemuan virtual ini menjadi langkah awal krusial menyusun dasar kerja sama yang lebih erat.
“Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan agenda besar POLRI dan Kejagung yang akan segera dilaksanakan, yaitu penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,” ungkapnya.

Menambahkan lebih lanjut, AKBP Simon menekankan bahwa kerjasama antara Polri dan Kejaksaan bukan hanya bentuk prosedural, melainkan wujud kepedulian nyata terhadap kualitas penegakan hukum di tanah air.
“Zoom Meeting hari ini tidak hanya membahas tentang persiapan penandatanganan MoU, tetapi juga fokus memperkuat pemahaman terhadap aturan-aturan baru dalam KUHP, khususnya agar penerapannya di wilayah hukum Sawahlunto dapat berjalan lancar, akurat, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi Kajari Sawahlunto Eddy Samrah, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya ini. Menurutnya, sinergi yang kuat antar APH akan menjadi landasan untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif dan terpercaya.
Kedua pejabat sepakat bahwa persiapan yang matang melalui pertemuan seperti ini akan memastikan bahwa agenda mendatang dapat memberikan dampak positif yang optimal bagi peningkatan tata hukum di Kota Sawahlunto.
Editor : Joni.H.Tanjung









