Mitrariau. com, Padang, Sumatera Barat – Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, memberikan peringatan keras kepada para pelanggar lalu lintas di Sumatera Barat. Melalui Operasi Zebra Singgalang yang digencarkan pada senen 24/11/2025
Kombes Pol Reza Akbar memastikan tidak ada ruang bagi para pelanggar untuk berkeliaran di jalan raya. Operasi ini telah berlangsung sejak 17 November 2025 dan akan terus digelar hingga 30 November 2025.
Dengan nada tegas, Kombes Pol Reza Akbar mengatakan, “Jangan kaget kalau tiba-tiba kena razia! Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melanggar aturan lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama kami.”
Fokus Utama Operasi Zebra Singgalang:
– Penertiban Surat Kendaraan: Memastikan seluruh pengendara memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap dan sah.
– Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan: Memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan, seperti lampu, rem, ban, dan helm.
– Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas: Menindak tegas pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, melanggar rambu, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot bising, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kombes Pol Reza Akbar menjelaskan bahwa banyak pengendara yang terjaring razia mengaku sering mengabaikan aturan karena merasa razia jarang dilakukan.
“Ini adalah alasan mengapa kami memperpanjang operasi hingga akhir bulan. Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelanggar dan mengembalikan budaya disiplin berlalu lintas,” tegasnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pendekatan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Iptu Afrizal Sahar, S.H., Paur Subbag Renminops Bagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar, menambahkan bahwa operasi ini juga menyasar penggunaan knalpot bising yang sangat meresahkan masyarakat. “Kami akan menindak tegas pengguna knalpot bising karena melanggar undang-undang dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
“Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.), menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, bukan untuk mencari-cari kesalahan. “Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung operasi ini dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan,” ujarnya.
Imbauan kepada Masyarakat:
Kombes Pol Reza Akbar mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk:
– Mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
– Melengkapi surat-surat kendaraan.
– Memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
– Menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
– Tidak menggunakan knalpot bising.
– Tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Sumatera Barat,” pungkas Kombes Pol Reza Akbar dengan nada penuh keyakinan.
Editor : Joni. H. Tanjung









