Polres Inhu Sikat Habis Pengedar Narkoba di Batang Gansal: Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti!

Daerah, Hukrim, Inhu2801 Dilihat

Mitrariau.com,Inhu, Riau – Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, giliran Polsek Batang Gansal yang berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Muhammad Alfahri Lubis alias Fauzan dan Ramlan Gunawan alias Rojer. Keduanya ditangkap dengan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 0,85 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Batang Gansal, Iptu Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Berkat informasi tersebut, kami berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Iptu Agus Ferinaldi.

Lebih lanjut, Iptu Agus Ferinaldi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Batang Gansal. “Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, wilayah Inhu dapat terbebas dari narkoba.

Editor: Joni.H.Tanjung