Aksi Pencurian di Kantor Terungkap! Satreskrim Polres Kampar Amankan MU, Warga Bangkinang Bernapas Lega

Daerah, Hukrim, Kampar1267 Dilihat

Mitrariau.com,Bangkinang,|Riau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Bangkinang.

Pelaku berinisial MU (40), warga Jalan Sisingamangaraja, Bangkinang Kota, ditangkap atas kasus pencurian di kantor Wahyu Rianti Perkasa yang terletak di Jl. Bangkinang-Petapahan KM. 06, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada Senin (1/9/2025) lalu.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, pada Selasa (24/9/2025), menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif.

“Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan barang bukti yang cukup,” ujar AKP Gian Wiatma.

Kasus ini bermula ketika seorang pekerja di kantor Wahyu Rianti Perkasa bernama Airil mendapat informasi dari rekannya, Rijni, bahwa telah terjadi pencurian di kantor tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sejumlah barang berharga seperti tabung gas 50 KG, ban mobil, dan dongkrak telah hilang. Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 7 juta,” jelas Kasat Reskrim.

Airil kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar, yang kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. “Tidak lama setelah laporan diterima,

kami berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku menjual barang curian tersebut di sebuah tempat penjualan besi bekas di Desa Laboi Jaya. Dari keterangan penjual besi, diketahui bahwa barang-barang tersebut dijual oleh pelaku MU,” ungkap Kasat Reskrim.

Pada Senin (23/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, tim Satreskrim Polres Kampar berhasil mengendus keberadaan pelaku yang sedang berada di Jl. Sisingamangaraja, Kecamatan Bangkinang Kota.

“Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi tempat pelaku berada dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Gian Wiatma.(***)

Editor: Joni.H.Tanjung