Pengkhianatan Seorang Ayah: Polres Pelalawan Ungkap Kasus Pencabulan Anak Tiri yang Menggemparkan!”

Daerah, Hukrim, Pelalawan1791 Dilihat

Mitrariau.com,Pelalawan – Polres Pelalawan berhasil meringkus seorang pria berinisial ZU alias Zul atas tindakan bejatnya mencabuli dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam пресс rilis yang diadakan di aula Teluk Meranti pada Senin (15/9/2025).

Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata SIK, didampingi Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan dan Kanit PPA Ipda Marta Christina Marpaung SIK, memimpin keterangan pers tersebut. Tersangka Zul, dengan wajah tertutup masker dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dihadirkan dalam rilis tersebut. Tangannya diborgol bersama tersangka kasus pidana lainnya.

“Tersangka Zul kita amankan pada 2 September lalu di rumahnya terkait kasus pelecehan anak di bawah umur yang merupakan anak sambungnya,” ujar Kasat I Gede Yoga Eka Pranata kepada awak media.

Korban pertama, NA (11), dan adiknya, AH (8), tinggal bersama tersangka Zul. Kedua bocah malang ini adalah anak tiri Zul, hasil pernikahan ibunda mereka, FD, dengan tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan FD pada 11 Agustus lalu. Unit 4 PPA Satreskrim Polres Pelalawan segera melakukan penyelidikan intensif dan pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan bukti yang cukup, penyidik menetapkan Zul sebagai tersangka dan berhasil meringkusnya pada 2 September lalu.

Tanpa perlawanan, pria berusia 50 tahun itu mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan pelecehan terhadap kedua putri sambungnya sejak tahun 2023 silam.

Sumber:humas polres pelalawan (***)
Etor:etriati.